DIBERITAHUKAN KEPADA MAHASISWA AKBID YLPP PURWOKERTO BAHWA ADA BEASISWA PPA DAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN PPA (BBP-PPA) DARI KOPERTIS WILAYAH VI TAHUN 2015.

 ADAPUN KETENTUAN TENTANG PEMBERIAN BEASISWA TERSEBUT ADALAH SEBAGAI BERIKUT:

  1. Beasiswa Yang Diterimakan Sebesar Rp. 350.000,- Per Bulan Selama 1 Tahun
  2. Minimal Mahasiswa Yang Mendaftar Semester II dan maksimal semester IV dan Tidak sedang cuti kuliah Dibuktikan Dengan Fotocopy Kartu Mahasiswa Dan Kartu Rencana Studi masing-masing 1 lembar.
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Untuk Beasiswa PPA Minimal 3,00 Dan IPK Untuk Beasiswa BBM Minimal 2,75 dibuktikan dengan fotocopy transkrip nilai yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi 1 lembar.
  4. Tidak Berstatus Sebagai Pegawai, Baik Pegawai Negeri Maupun Swasta.
  5. Tidak sedang menerima bantuan pendidikan dab beasiswa lain dari sumber APBN/APBD
  6. Fotocopy Kartu Keluarga 1 Lembar
  7. Mengisi Formulir Permohonan Beasiswa PPA Dan BBM Yang Dapat Diambil Di Ibu SUMARNI, M.Keb
  8. Wajib Membuat Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Yang Dibuktikan Dengan Surat Pernyataan. (Surat Pernyataan Dapat Diambil Di Ibu SUMARNI, M.Keb)
  9. Fotocopy buku tabungan/rekening yang masih aktif dan dilegalisir oleh bank atas nama mahasiswa pribadi.
  10. Pas Foto 3×4 terbaru sebanyak 1 lembar dan materai 6000 1 lembar.

UNTUK BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN PPA ( BBP-PPA)

Secara ekonomi kondisi orang tua/wali kurang mampu dg kriteria;

  1. Pemegang kartu pengaman sosial atau sejenisnya ( Surat Keterangan Dari Lurah Atau Kepala Desa Setempat Yang Menyatakan Bahwa Secara Ekonomi Kondisi Orang Tua/Wali Mahasiswa Tidak/Kurang Mampu)
  2. Pendapatan kotor gabungan (ayah dan ibu atau suami dan istri) SEBESAR-BESARNYA Rp. 3.000.000,- perbulan atau pendapatan gabungan orang tua dibagi jumlah anggotakeluarga sebesar-besarnya 750.000,- perbulan. Pendapatan yang dimaksud meliputi seluruh penghasilan yang diperoleh. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud adalah rata-rata penghasilan perbulan dalam satu tahun terakhir.

(Surat Keterangan Penghasilan : a. Bagi Orang Tua/Wali Yang Pekerjaanya Sebagai Pegawai/Karyawan Tetap, Surat Keterangan/Rincian Gaji Dari Pimpinan/Bendahara Gaji (Asli). b. Bagi Orang Tua/Wali Yang Pekerjaannya Wiraswasta/Usaha Sendiri, Tani, Dll. Surat Keterangan Penghasilan Yang Dibuat Disahkan Oleh Lurah/Kepala Desa Setempat (Asli).

 

URUTAN PRIORITAS DAFTAR USULAN PENERIMA BEASISWA PPA;

  1. IPK paling tinggi
  2. Mahasiswa aktif kegiatan baik kurikuler maupun ekstrakurikuler
  3. Keadaan ekonomi paling rendah atau kurang mampu

URUTAN PRIORITAS DAFTAR USULAN BBP-PPA/BBM

  1. Memiliki kondisi ekonomi paling kurang mampu
  2. IPK tinggi
  3. Aktif dan memiliki prestasi di kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler

 PERSYARATAN DIATAS DIKUMPULKAN PALING LAMBAT TANGGAL 27 MARET 2013 KE IBU SUMARNI, M.Keb.

 

PUDIR III

SUMARNI, M.Keb

Untuk mendownload pengumuman ini, silahkan klik : Download Pengumuman Beasiswa